Rencana Pemekaran Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Berpotensi Menjadi Provinsi Baru, Semua yang Perlu Anda Tahu!
daerah-pexels-
Rencana Pemekaran Kalimantan Tengah: 5 Kabupaten Berpotensi Menjadi Provinsi Baru, Semua yang Perlu Anda Tahu!
Pemekaran wilayah menjadi topik yang terus mendapat perhatian di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng). Wilayah yang sangat luas merupakan salah satu alasan utama yang memicu wacana pemekaran ini.
Kalteng, dengan wilayah yang setara 1,5 kali lipat luas Pulau Jawa, memiliki tantangan unik dalam manajemen pemerintahannya.
Berdasarkan prinsip Span of Control, sebaiknya satu kepala daerah, dalam hal ini Gubernur, dapat mengawasi dengan efisien kabupaten atau kota. Namun, dengan wilayah Kalteng yang sangat luas, hal ini menjadi tugas yang sangat berat.
Kalteng saat ini terdiri dari sejumlah kabupaten yang tersebar luas, seperti Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan.
Oleh karena itu, muncul wacana untuk memekarkan Kalteng menjadi provinsi-provinsi baru yang lebih terkelola.
Salah satu rencana pemekaran adalah penciptaan Provinsi Kotawaringin sebagai hasil pemekaran dari Kalteng.