347 Km dari Sumatera Utara, Dibalik Pembubaran Provinsi Seluas Kamboja dan Kelahiran 3 Provinsi Baru di NKRI
347 Km dari Sumatera Utara, Dibalik Pembubaran Provinsi Seluas Kamboja dan Kelahiran 3 Provinsi Baru di NKRI-PEXEL-
Kemudian, pada tahun 1957, sebuah provinsi yang sebesar negara Kamboja dibubarkan dari Indonesia. Provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Sumatera Tengah, yang ibu kotanya terletak di Bukittinggi.
Menurut catatan resmi di peraturan.bpk.go.id, pembubaran Provinsi Sumatera Tengah diatur dalam UUDrt Nomor 19 Tahun 1957. Selain pembubaran, terdapat pula pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.
Sebelum mengalami pemekaran, luas wilayah Provinsi Sumatera Tengah, yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, mencapai 181.082,022 km² atau setara dengan luas negara Kamboja, yang memiliki luas wilayah 181.035 kilometer persegi menurut data dari Britannica.
Baca juga: Di Banderol Rp320 Juta, MMKSI Umumkan Dimulainya Penjualan Mitsubishi L100 EV di Indonesia
Dengan demikian, Sumatera Barat, Jambi, dan Riau pada dasarnya adalah provinsi-provinsi baru yang terbentuk dari Provinsi Sumatera Tengah yang memiliki luas wilayah setara dengan negara Kamboja.
Jarak dari Provinsi Sumatera Tengah ke Sumatera Utara adalah 347 kilometer.***