sunbanner

347 Km dari Sumatera Utara, Dibalik Pembubaran Provinsi Seluas Kamboja dan Kelahiran 3 Provinsi Baru di NKRI

347 Km dari Sumatera Utara, Dibalik Pembubaran Provinsi Seluas Kamboja dan Kelahiran 3 Provinsi Baru di NKRI

347 Km dari Sumatera Utara, Dibalik Pembubaran Provinsi Seluas Kamboja dan Kelahiran 3 Provinsi Baru di NKRI-PEXEL-

Kemudian, pada tahun 1957, sebuah provinsi yang sebesar negara Kamboja dibubarkan dari Indonesia. Provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Sumatera Tengah, yang ibu kotanya terletak di Bukittinggi.

Menurut catatan resmi di peraturan.bpk.go.id, pembubaran Provinsi Sumatera Tengah diatur dalam UUDrt Nomor 19 Tahun 1957. Selain pembubaran, terdapat pula pembentukan tiga provinsi baru, yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.



Sebelum mengalami pemekaran, luas wilayah Provinsi Sumatera Tengah, yang mencakup wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, mencapai 181.082,022 km² atau setara dengan luas negara Kamboja, yang memiliki luas wilayah 181.035 kilometer persegi menurut data dari Britannica.

Baca juga: Keluarga Pasti Senang Kalau Kamu Bawa Ini, 5 Oleh-Oleh Khas Lumajang yang Sudah Pasti Dinanti-Nanti, Bakalan Jadi Bahan Rebutan Nih

Baca juga: Pertama Kali Dalam Sejarah RI! Kalimantan Barat Dipecah Jadi 2 Karena Tertekan Ingin Wilayah Kalbar Menjadi Lebih Luas Seperti Negara Selandia Baru?





×

Baca juga: Di Banderol Rp320 Juta, MMKSI Umumkan Dimulainya Penjualan Mitsubishi L100 EV di Indonesia

Dengan demikian, Sumatera Barat, Jambi, dan Riau pada dasarnya adalah provinsi-provinsi baru yang terbentuk dari Provinsi Sumatera Tengah yang memiliki luas wilayah setara dengan negara Kamboja.

Jarak dari Provinsi Sumatera Tengah ke Sumatera Utara adalah 347 kilometer.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr