Bentuk Daerah Baru di Lampung ini Ternyata Gabungan dari 6 Kabupaten yang Tidak Terima Usai Dimekarkan Tulang Bawang
desa-stevepb/pixabay-
Bentuk Daerah Baru di Lampung ini Ternyata Gabungan dari 6 Kabupaten yang Tidak Terima Usai Dimekarkan Tulang Bawang
Lampung, provinsi yang dinamis dengan banyak pemekaran wilayah, telah mencatat setidaknya enam kabupaten yang sukses melaksanakan pemekaran.
Tujuan utama dari pemekaran atau pembentukan daerah baru ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Suzuki Jimny 5-Door, Resmi meluncur di Inndonnesia
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pemerintah gencar meningkatkan pelayanan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang mengalami pemekaran.
Kabupaten-kabupaten yang berhasil melaksanakan pemekaran di Provinsi Lampung antara lain:
1. Kabupaten Way Kanan (Dari Kabupaten Lampung Utara)
Kabupaten Lampung Utara berhasil membentuk daerah baru yang diberi nama Kabupaten Way Kanan.
Keberhasilan ini ditetapkan secara resmi melalui UU RI No. 12 Tahun 1999 pada tanggal 20 April 1999, yang disahkan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie.
Baca juga: Suzuki Jimny 5-Door, Resmi meluncur di Inndonnesia