Ada Sejak Tahun 1950 Kini Sumatera Utara Sudah Melahirkan 3 Wilayah Baru Usai Menikahkan Daerah Seluas 181.082,022 km²
desa-danfador/pixabay-
Seandainya Sumatera tetap menjadi satu provinsi utuh, luas wilayahnya dapat mencapai sekitar 473.000 kilometer persegi.
Dengan luas yang besar, pemekaran diinisiasi dengan tujuan untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah.
Hasilnya, Provinsi Sumatera terbagi menjadi tiga, yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, dan Sumatera Utara.
Namun, pada tahun 1957, satu provinsi yang seukuran Kamboja akhirnya dibubarkan dari Indonesia.
Provinsi ini adalah Sumatera Tengah, yang dulunya memiliki ibu kota di Bukittinggi.
Pembubaran ini diatur sesuai dengan UUDrt Nomor 19 Tahun 1957.