sunbanner

Provinsi Baru di Kota Empek-Empek Palembang ini Benarkah Sudah Dapat Restu dari Kemendagri? Dari Ibukota Cukup 272 Km

Provinsi Baru di Kota Empek-Empek Palembang ini Benarkah Sudah Dapat Restu dari Kemendagri? Dari Ibukota Cukup 272 Km

desa-rinaagtiana/pixabay-

Daerah tersebut, yang kini dikenal sebagai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dulunya merupakan bagian tak terpisahkan dari Sumatera Selatan, meliputi Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Belitung.

Melalui Undang-Undang No. 27 tahun 2000, Sumatera Selatan resmi melepaskan satu kota dan dua kabupatennya, membentuk provinsi baru yang kini kita kenal sebagai Bangka Belitung.



Terkini, Kepulauan Bangka Belitung telah melahirkan empat kabupaten baru melalui pemekaran wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung, yaitu Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Kabupaten Belitung Timur.

Dengan total luas wilayah mencapai 16.690,54 kilometer persegi dan ibukota di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki populasi sekitar 1.494,6 ribu jiwa per tahun 2022.

Dampak dari pemekaran ini tidak hanya terbatas pada jumlah penduduk yang meningkat, melainkan juga membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di provinsi ini.





×

Baca juga: Stadion dengan View Bak Liga di Eropa ini Bukan di Jakarta tapi di Balikpapan, Dengan Biaya Mencapai

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr