sunbanner

Wacana dan Realitas! Yuk Mengupas Potensi Pemekaran Provinsi di Sumatera Utara yang Punya Luas 5.625 km2 yang Terjerembab di Sebuah Pulau?

Wacana dan Realitas! Yuk Mengupas Potensi Pemekaran Provinsi di Sumatera Utara yang Punya Luas 5.625 km2 yang Terjerembab di Sebuah Pulau?

desa-satynek/pixabay-

Keempat daerah ini dianggap sebagai daerah tertinggal di Sumatera Utara, sebuah status yang telah diakui oleh Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Menariknya, keempat daerah tersebut terletak di sebuah pulau seluas 5.625 km2, dikelilingi oleh pulau-pulau kecil yang memberikan ciri khas tersendiri.



Meskipun memiliki potensi besar, hingga saat ini, mereka masih berada dalam bayang-bayang wacana pembentukan provinsi baru.

Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, dengan ibukotanya berpotensi menjadi Kabupaten Nias.

Baca juga: Sudah 2 Kali Pindah Provinsi, Daerah Lawas dengan Luas 35,41 Km2 Jadi Kota Paling Random di Banten Saking Bingungnya Sampai Bikin Warganya Pusing





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr