Loh Gak Bahaya Ta? Serang Direncanakan Bukan Ibu Kota Banten Lagi, Provinsi Baru Tangerang Raya Resmi Pemiliknya
daerah-ketan/pexels-
Namun, perlu dicatat bahwa kabar mengenai pemisahan ini saat ini masih dalam bentuk wacana.
Hal ini terjadi karena Tangerang telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan kepada Provinsi Banten.
Pembentukan daerah baru memerlukan pemenuhan banyak persyaratan, termasuk jumlah minimal lima kabupaten atau kota sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah pasal 7.
Mengingat luas wilayah Tangerang yang terbatas, kemungkinan besar Tangerang akan tetap menjadi bagian dari Banten, mengingat manfaat yang telah diberikan kepada provinsi tersebut.
Nurdin M Satibi menegaskan bahwa pembahasan mengenai Provinsi Tangerang Raya masih dalam tahap awal dan memerlukan banyak pertimbangan serta pandangan sebelum keputusan final dapat diambil.***