Warga Syok! Kabupaten Baru di NTT Bekas Pemekaran 7 Kecamatan Menjadi Wilayah 9.450 km2 Gabungan dari Kabupaten Ini!
Warga Syok! Kabupaten Baru di NTT Bekas Pemekaran 7 Kecamatan Menjadi Wilayah 9.450 km2 Gabungan dari Kabupaten Ini!-PEXEL-
Warga Syok! Kabupaten Baru di NTT Bekas Pemekaran 7 Kecamatan Menjadi Wilayah 9.450 km2 Gabungan dari Kabupaten Ini!
Tujuh kecamatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memutuskan untuk memisahkan diri dari satu kabupaten yang ada.
Keputusan ini diambil setelah disahkan adanya Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2003, yang menetapkan bahwa tujuh kecamatan tersebut akan membentuk sebuah kabupaten baru.
Kabupaten baru di NTT ini memiliki luas wilayah sekitar 9.450 km² yang terdiri dari daratan dan lautan. Wilayah ini terbagi atas daratan seluas 2.947,50 km² dan lautan seluas 7.052,97 km².
Pembentukan kabupaten baru di NTT berlaku berdasarkan undang-undang yang disahkan dan mulai berlaku efektif pada tanggal 25 Februari 2003, seperti yang diinformasikan oleh situs resmi bpk.go.id.
Proses pembentukan kabupaten baru di NTT ini telah melalui sejarah yang panjang dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
lanjutan,