Luasnya 254,4 Km2 Bentuk Kota Baru di Maluku ini Akhirnya Mampu Memecah Menjadi 2 Bagian, Jangan Takut Raja-Raja Sudah Resmi Beri Dukungan
desa-Sonyuser/pixabay-
Menurutnya, sejak tahun 1997, pemerintah provinsi Maluku telah merancang program jangka menengah pemekaran wilayah berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk rencana pembentukan Kota Tual.
Gubernur Relahalu menjelaskan bahwa Blue Print program tersebut termasuk dalam rapat pimpinan DPRD Tingkat I Provinsi Maluku.
Baca juga: Bau Tapi Bikin Nagih! 5 Daerah Penghasil Jengkol di Jawa Barat, Juara Utamanya Dijuluki Si Manis
Pembentukan Kota Tual bukan hanya dipertimbangkan, tetapi juga didukung oleh raja-raja di Maluku Tenggara.
Gubernur menegaskan bahwa tujuan pembentukan kota ini adalah untuk kemajuan daerah Maluku Tenggara, dan aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah pembangunan.***