Terbentuk pada Tahun 1958, Sejarah Kota Tual yang Berhasil Mengobrak-Abrik Maluku Tenggara dengan Merebut Wilayah Seluas 254,4 km² yang Terdiri Dari
desa-ykaiavu/pixabay-
Menurutnya, sejak tahun 1997, pemerintah provinsi Maluku telah merancang program jangka menengah pemekaran wilayah berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk rencana pembentukan Kota Tual.
Gubernur Relahalu menjelaskan bahwa Blue Print program tersebut termasuk dalam rapat pimpinan DPRD Tingkat I Provinsi Maluku.
Pembentukan Kota Tual bukan hanya dipertimbangkan, tetapi juga didukung oleh raja-raja di Maluku Tenggara.
Gubernur menegaskan bahwa tujuan pembentukan kota ini adalah untuk kemajuan daerah Maluku Tenggara, dan aspirasi masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah pembangunan.***