Ada Sejak Tahun 1999 Wilayah Kalimantan Timur Resmi Dimekarkan Menjadi Tiga Kabupaten Baru dan Satu Kota yang Kini Berubah Menjadi Kesultanan Mirip DIY
desa-753tomas753/pixabay-
Kabupaten Kutai sendiri merupakan bekas wilayah Kesultanan Kartanegara ing Martadipura.
Pada tahun 1947, status Kesultanan Kartanegara ing Martadipura berubah menjadi Daerah Swapraja, bergabung dengan beberapa kasultanan lainnya di Kalimantan Timur.
Perubahan ini menjadi lebih signifikan pada tanggal 27 Desember 1949, ketika Daerah Swapraja Kutai bergabung dengan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Namun, perjalanan Kabupaten Kutai tidak berhenti di situ.
Pada tahun 1959, Daerah Istimewa Kutai dihapuskan dan beralih menjadi kabupaten, masuk menjadi bagian dari Kalimantan Timur.
Dalam Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953, pembentukan Daerah Istimewa Kutai resmi disahkan.