sunbanner

Simak Daftar Terbaru Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Menurut Perpu Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan

Simak Daftar Terbaru Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Menurut Perpu Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan

healtcare-matthiar-zomer/unplash-

Sebagai suatu program jaminan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kelas yang mereka pilih.

Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mencakup berbagai jenis perawatan di berbagai klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.



Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun BPJS Kesehatan menyediakan jaminan kesehatan yang luas, tidak semua jenis layanan kesehatan akan ditanggung sepenuhnya oleh program ini.

Ada beberapa jenis layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Baca juga: CATAT! 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru, Pastikan Ketahui Sejak Dini





×

Baca juga: Terletak di Hutan Belantara Nan Jauh Disana! Inilah Desa Terpencil di Kabupaten Kebumen Cuma ada 2 RT Gak Ada RW?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr