Benarkah Medan Kehilangan Status Ibukota? Bakal Diganti dan Dipindah ke Daerah Terpencil di Sumatera Utara? Kok Bisa? Cek Penjelasannya
Daerah Otonomi Baru! Labuhan Batu Provinsi Baru di Sumatera Timur Geser Ibu Kota dan Rubah Sejumlah Daerah Lama, Benarkah?--
Benarkah Medan Kehilangan Status Ibukota? Bakal Diganti dan Dipindah ke Daerah Terpencil di Sumatera Utara? Kok Bisa? Cek Penjelasannya
Kota Medan, sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, merupakan sebuah entitas geografis yang meliputi area seluas 72.981,23 kilometer persegi.
Provinsi Sumatera Utara, yang terletak di bagian utara Pulau Sumatra, menempati posisi keempat dalam hal jumlah penduduk di Indonesia, dengan jumlah penduduk mencapai 15.471.582 jiwa pada akhir tahun 2023, dan kepadatan penduduk mencapai 210 jiwa per kilometer persegi.
Sejarah mencatat bahwa pada masa pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan bagian dari Gouvernement van Sumatra yang mengatur seluruh Pulau Sumatra, dengan pusat pemerintahan berada di Kota Medan.
Namun, pada tahun 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi terpisah: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1948.
Provinsi Sumatera Utara sendiri terbentuk dari penggabungan tiga keresidenan administratif: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli. Hari jadi Provinsi Sumatera Utara ditetapkan pada tanggal 15 April 1948.
lanjutan,