sunbanner

Medan Akan Rubah Ibu Kotanya? Benarkah Bakal Dipindah ke Daerah Terpencil dan Tak Lagi di Pusat Kota Sumut?

Medan Akan Rubah Ibu Kotanya? Benarkah Bakal Dipindah ke Daerah Terpencil dan Tak Lagi di Pusat Kota Sumut?

Sulsel Berkembang, 2 Kabupaten Baru Bergabung dalam Pemekaran Wilayah Suawesi Selatan yang Membuat Gelombang Diskusi Warganet-(freepik.com/wirestock)-

Medan Akan Rubah Ibu Kotanya? Benarkah Bakal Dipindah ke Daerah Terpencil dan Tak Lagi di Pusat Kota Sumut?

Kota Medan, sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, merupakan sebuah entitas geografis yang meliputi area seluas 72.981,23 kilometer persegi.



Baca juga: Beneran Kritis? Ini Dia 8 Kota dan Kabupaten Termiskin di Jawa Barat, Ada Indramayu hingga Majalengka, Kuningan Posisi Keberapa?

Provinsi Sumatera Utara, yang terletak di bagian utara Pulau Sumatra, menempati posisi keempat dalam hal jumlah penduduk di Indonesia, dengan jumlah penduduk mencapai 15.471.582 jiwa pada akhir tahun 2023, dan kepadatan penduduk mencapai 210 jiwa per kilometer persegi.

Sejarah mencatat bahwa pada masa pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan bagian dari Gouvernement van Sumatra yang mengatur seluruh Pulau Sumatra, dengan pusat pemerintahan berada di Kota Medan.





×

Baca juga: Dompet Pas-Pasan Minggir Dulu, Mall Termewah di Medan Jadi Surganya Belanja Pribumi pada Jamannya, Khusus Elit Eropa Saja?

Baca juga: FIX Pecah? 3 Kabupaten di Jambi Masuk Pemekaran Provinsi Baru, Ibu Kota Sumatera Tengah Pindah? Jokowi Bakal Resmikan Sebelum ke Solo?

Baca juga: Bertambah atau Berkurang? 10 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi Berdasarkan BPS, Apakah Daerahmu Masuk?

Namun, pada tahun 1948, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi terpisah: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1948.

Provinsi Sumatera Utara sendiri terbentuk dari penggabungan tiga keresidenan administratif: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli. Hari jadi Provinsi Sumatera Utara ditetapkan pada tanggal 15 April 1948.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr