Apa Itu Daftar Hitam? Ini Akibatnya Jika Telat Membayar Uang Pinjol Legal OJK, Awas Gak Bisa Pinjam Lagi
ekonomi-alexander-grey-
Pinjaman online, atau yang sering disebut pinjol, telah menjadi pilihan bagi banyak individu yang memerlukan dana secara cepat dan praktis.
Di era digital ini, terdapat banyak aplikasi pinjol resmi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, penting untuk menyadari bahwa ada konsekuensi yang dapat menghampiri mereka yang tidak membayar pinjol tepat waktu.
Pinjol sendiri merupakan alternatif dari pinjaman uang yang tidak melibatkan lembaga perbankan konvensional.
Banyak masyarakat beralih ke pinjol karena proses peminjaman uang di sini sangatlah mudah dan cepat. Syaratnya pun relatif sederhana, seringkali hanya memerlukan KTP sebagai identitas.
Namun, sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari pinjol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Peminjam perlu memahami dengan jelas besaran bunga dan tenor pinjol yang akan diambil.
Baca juga: Harga BBM Naik, Ternyata Segini Bensin Full Tank Yamaha NMAX dan Honda BeAT