Apa Itu Daftar Hitam? Ini Akibatnya Jika Telat Membayar Uang Pinjol Legal OJK, Awas Gak Bisa Pinjam Lagi
ekonomi-alexander-grey-
Daftar Sanksi Jika Tak Bayar Pinjol
Lebih dari itu, peminjam juga perlu memastikan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membayar pinjol setiap bulan agar tidak terjerat dalam masalah gagal bayar.
Apa yang akan terjadi jika seseorang tidak membayar pinjol tepat waktu? AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) memberikan gambaran mengenai sanksi-sanksi yang dapat diterima dalam kasus tersebut:
Beban Bunga dan Denda yang Membengkak: Tiap pinjaman yang diberikan oleh pinjol biasanya akan dikenakan bunga. Apabila peminjam terlambat membayar, biasanya akan dikenakan denda tambahan. Jika utang tidak segera diselesaikan, jumlah bunga dan denda akan terus bertambah.
Tindakan Debt Collector: Beberapa perusahaan pinjol menggunakan layanan pihak ketiga, seperti debt collector, untuk menagih utang yang belum dibayar. Tujuannya adalah untuk menekan dan mendorong peminjam agar segera membayar utang mereka. Sayangnya, tak jarang debt collector menggunakan taktik yang intimidatif dalam proses penagihan.
Penyebaran Informasi Pribadi: Dalam beberapa kasus, pinjol ilegal atau yang tidak terdaftar di OJK dapat menggunakan data pribadi peminjam sebagai ancaman. Mereka mungkin memanfaatkan informasi tersebut untuk mempermalukan peminjam dengan cara menyebarkan aib atau fitnah kepada rekan-rekan dan keluarganya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi calon peminjam untuk memilih dengan bijak saat menggunakan jasa pinjol. Pastikan untuk memilih pinjol yang sah dan terdaftar secara resmi di OJK. Ini akan membantu melindungi diri Anda dari risiko-risiko yang mungkin timbul akibat gagal membayar pinjol.