sunbanner

Pindahnya Ibu Kota Aceh Gegerkan Warga? Perubahan Mengejutkan Wilayah Seluas 181.06KM2 Bekas Pemekaran Kabupaten Ini?

Pindahnya Ibu Kota Aceh Gegerkan Warga? Perubahan Mengejutkan Wilayah Seluas 181.06KM2 Bekas Pemekaran Kabupaten Ini?

Pindahnya Ibu Kota Aceh Gegerkan Warga? Perubahan Mengejutkan Wilayah Seluas 181.06KM2 Bekas Pemekaran Kabupaten Ini?-PEXEL-

Kota Lhokseumawe mempunyai luas wilayah mencapai 181.06 km2, dan penamaan kota ini memiliki makna yang menarik.

Kata "Lhok" bermakna dalam, teluk, atau palung laut, sementara "Seumawe" mengandung arti air yang berputar-putar atau pusat dan mata air di laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya.



Penamaan ini mencerminkan keindahan alam dan kekayaan laut yang dimiliki oleh Kota Lhokseumawe.

Pemekaran Kota Lhokseumawe didasarkan pada Undang-Undang pembentukan daerah No.2 Tahun 2001, yang mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2001. Awalnya, kota ini mencakup tiga kecamatan, yaitu Banda Sakti, Muara Dua, dan Blang Mangat.

Baca juga: Surga Belanja Kaum Ibu, Mall Raksasa di Pacitan Lokasinya Tersembunyi, Wajib Dikunjungi Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Banjir Diskon Melimpah Moms!





×

Baca juga: Rp545MTerbayar Lunas! Jembatan Sungai Sambas Tonggak Megah Prestasi Kalimantan Barat, Dibangun Pakai Teknologi Tercanggih dan Pertama di Indonesia

Namun, pada tahun 2006, Kecamatan Muara Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Muara Satu.

Sejak saat itu, Kota Lhokseumawe terdiri dari empat kecamatan, sembilan kemukiman, 68 gampong, dan 259 dusun.

Menariknya, Kota Lhokseumawe telah menjadi sorotan sebagai calon ibu kota Provinsi Aceh yang baru.

Meskipun belum ada kepastian dari pemerintah setempat, gagasan ini telah menarik perhatian banyak orang.

Saat ini, Banda Aceh masih menjadi ibu kota resmi Provinsi Aceh, namun rencana pemindahan ibu kota ke Kota Lhokseumawe memberikan harapan baru bagi perkembangan dan pertumbuhan daerah ini.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr