Pemekaran di Sumatera Utara 5 Daerah Siap Melepas Diri Menjadi Provinsi Mandiri, Daftar Kabupaten yang Siap Bersiap Mengukir Sejarah Baru!
desa-J_Blueberry/pixabay-
Pemekaran di Sumatera Utara 5 Daerah Siap Melepas Diri Menjadi Provinsi Mandiri, Daftar Kabupaten yang Siap Bersiap Mengukir Sejarah Baru!
Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dengan segala potensi dan kompleksitasnya, menjadi subjek pembahasan yang menarik belakangan ini.
Dengan luas wilayah mencapai 71.680 kilometer persegi, terbagi dalam 25 kabupaten dan 8 kota, Sumut telah menjadi bagian integral dari peta Indonesia sejak zaman dahulu, dengan Medan sebagai ibu kotanya yang terkenal.
Namun, yang membuat gugup adalah isu-isu seputar pembentukan provinsi baru di Indonesia.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada larangan terhadap inisiatif pembentukan provinsi baru, selama segala regulasinya dipatuhi dengan benar.
Salah satu contoh konkret yang dapat dilihat adalah wacana pemekaran di Sumatera Utara.
Fenomena ini termanifestasi dalam pernyataan Gubernur Sumut terkait dengan rencana pemekaran tersebut.
Salah satu pemekaran yang paling menonjol adalah pembentukan provinsi baru yang kemungkinan akan terjadi di Tapanuli Tenggara, yang mencakup bagian dari Tapanuli Bagian Selatan.
Daerah ini, sering disebut Tabagsel, meliputi Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.