Ganti Nama Menjadi Apa Wilayah Seluas 169,21 Km2 di Provinsi Lampung yang Sudah Kantongi Restu Presiden Sejak 17 Juli?
desa-Myriams-Fotos/pixabay-
Menariknya, Bandar Lampung tidak selalu memiliki nama yang sama. Sebelumnya, daerah ini dikenal sebagai Tanjung Karang-Teluk Betung.
Pergantian nama ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 tahun 1983 pada 17 Juli 1983.
Sejak saat itu, Bandar Lampung menjadi identitas resmi dan menempatkan kota ini sebagai pusat sejarah yang menarik untuk dijelajahi.
Bandar Lampung memancarkan keindahan alamnya melalui 20 kecamatan, seperti Bumi Waras, Enggal, Kedamaian, Kedaton, Kemiling, dan Labuhan Ratu.
Setiap kecamatan memiliki ciri khasnya sendiri, menciptakan keberagaman yang memikat.