sunbanner

Cianjur dan Karawang Memisahkan Diri dari Jawa Barat? Pembentukan Provinsi Baru Bersama Lima Daerah Lain yang Menantang Dominasi Bandung!

Cianjur dan Karawang Memisahkan Diri dari Jawa Barat? Pembentukan Provinsi Baru Bersama Lima Daerah Lain yang Menantang Dominasi Bandung!

Kabupaten Karawang--

Namun perlu diketahui bahwa isu ini masih dalam tahap usulan, wacana mengenai pembentukan provinsi baru dari gabungan 5 daerah.

Sementara itu untuk prakteknya akan membutuhkan waktu lama dalam melakukan pemekaran lantaran juga memikirkan dampak dan berbagai aspek yang terlibat.

Wacana Bergabungnya 5 Daerah dalam Pembentukan Provinsi Baru



Wacana yang sedang berkembang menunjukkan bahwa ada 5 daerah yang berpotensi bergabung untuk membentuk provinsi baru di Indonesia. Daerah-daerah tersebut meliputi:

1. Kota Bekasi:

Kota Bekasi memiliki jumlah penduduk sekitar 2.590.260 jiwa dan luas wilayah mencapai 206,61 km2. Sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan pesat, Kota Bekasi memiliki potensi yang signifikan dalam pembentukan provinsi baru.





×

2. Kabupaten Bekasi:

Kabupaten Bekasi memiliki jumlah penduduk sekitar 3.214.790 jiwa dan luas wilayah mencapai 224,88 km2. Terletak di sekitar Kota Bekasi, kabupaten ini juga memiliki peran penting dalam wacana pembentukan provinsi baru.

3. Kabupaten Karawang:

Kabupaten Karawang memiliki jumlah penduduk sekitar 2.505.250 jiwa dan luas wilayah mencapai 652,20 km2. Terletak di sebelah barat Kota Bekasi, kabupaten ini juga menjadi sorotan dalam upaya pembentukan provinsi baru.

4. Kabupaten Cianjur:

Kabupaten Cianjur memiliki jumlah penduduk sekitar 2.542.790 jiwa dan luas wilayah yang luas, mencapai 840,16 km2. Terletak di sebelah selatan Kota Bekasi, kabupaten ini juga memiliki peran yang signifikan dalam wacana pembentukan provinsi baru.

5. Kabupaten Purwakarta:

Kabupaten Purwakarta memiliki jumlah penduduk sekitar 1.028.570 jiwa dan luas wilayah mencapai 825,74 km2. Terletak di sebelah barat Kabupaten Karawang, kabupaten ini juga menjadi bagian dari upaya pembentukan provinsi baru.

Dengan gabungan dari kelima daerah tersebut, pembentukan provinsi baru diharapkan dapat menghadirkan perubahan signifikan dalam pembangunan dan pemerataan wilayah di Indonesia.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr