Menuju Era Baru: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Siap Berkilau di Peta Lampung Tengah Menunggu Peresmian Pemekaran
Menuju Era Baru: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Siap Berkilau di Peta Lampung Tengah Menunggu Peresmian Pemekaran-PEXEL-
Proses Pemekaran
Langkah-langkah administratif pemekaran Kabupaten Lampung Tengah telah melalui beberapa tahapan.
SK Bupati Lampung Tengah nomor 30/2738/01/2015 dan SK Gubernur Lampung nomor 125/0238/02/2015 menjadi dasar hukum yang mengatur perkembangan pemekaran tersebut.
Pemekaran ini, pada dasarnya, merupakan hasil dari aspirasi dan keinginan masyarakat setempat.
Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri pada tahun 2015, menyampaikan bahwa pembentukan dua kabupaten baru tersebut hanya menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.
Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat telah memperlihatkan kesiapannya dengan menyatakan kesediaan delapan kecamatan masing-masing.
Kesiapan Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat
Kabupaten Seputih Timur, yang direncanakan beribukota di Kecamatan Bumi Nabung, memiliki delapan kecamatan yang telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung.
Kedelapan kecamatan tersebut terdiri dari Bumi Nabung, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, Bandar Surabaya, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, dan Putra Rumbia.
Sementara itu, Kabupaten Seputih Barat yang akan memiliki ibukota di Kecamatan Padang Ratu, juga telah mendapatkan dukungan delapan kecamatan.
Kecamatan-kacamatan tersebut mencakup Padang Ratu, Anak Tuha, Selagai Lingga, Sendang Agung, Pubian, Kalirejo, Anak Ratu Aji, dan Bangun Rejo.
lanjutan,