45 Km dari Kota Bandar Lampung Akhirnya Daerah Baru Terbentuk dengan Luas 73,21 Km2 dan Jadi Provinsi Paling Menyala se Lampung Raya
lampung-Dylanleagh/pixabay-
Pemekaran ini menjadikan Kabupaten Lampung Tengah pecah membentuk daerah baru yang terletak sekitar 45 km dari Kota Bandar Lampung.
Daerah baru ini diberi nama Kota Metro, yang uniknya, meskipun menjadi daerah terbaru, Kota Metro memiliki luas wilayah yang mencolok sebagai daerah paling sempit di Provinsi Lampung, hanya 73,21 km2.
Proses pembentukan Kota Metro telah diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 1999 pada tanggal 20 April 1999.
Secara administratif, Kota Metro terbagi menjadi 5 kecamatan dan 22 kelurahan.
Kelima kecamatan tersebut mencakup wilayah Metro Barat, Metro Pusat, Metro Selatan, Metro Timur, dan Metro Utara, menciptakan struktur administratif yang kokoh dan terorganisir.