Daerah Baru Berhasil Dibentuk oleh Kemendagri di Wilayah Kalimantan Tengah dengan Penduduknya yang Punya Positif Vibe dan Luasnya Sebesar
desa-TimHill/pixabay-
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi geografis yang luas dan adanya ketidakefektifan serta ketidakefisienan dalam pelayanan masyarakat.
Salah satu hasil pemekaran wilayah di Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Barito Timur.
Sebelumnya, wilayah ini merupakan bagian dari Kabupaten Barito Selatan.
Pada tahun 2002, Kabupaten Barito Timur secara resmi dibentuk sebagai daerah otonom baru hasil pemekaran wilayah, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002.
UU tersebut disahkan pada tanggal 10 April 2002 dan mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri.
Kabupaten Barito Timur, dengan luas wilayah mencapai 3.834 km2, meliputi daratan sebelah timur sungai Barito.