sunbanner

Lepas dari Kaltim Sebuah Kota Baru Kini Ikut Bergabung dengan Kalimantan Utara Sejak 16 November dengan Total Luas Mencapai 254,18 km2 Sejak Tahun 1999

Lepas dari Kaltim Sebuah Kota Baru Kini Ikut Bergabung dengan Kalimantan Utara Sejak 16 November dengan Total Luas Mencapai 254,18 km2 Sejak Tahun 1999

kalimantan-Katzenfee50/pixabay-

Pasca-kemerdekaan Indonesia, statusnya berubah menjadi kecamatan melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 1963.

Karena posisinya yang strategis sebagai pusat industri di provinsi, status Kota Tarakan kembali naik menjadi kota administratif melalui PP Nomor 47 Tahun 1981.



Perjalanan ini mencapai puncaknya ketika lewat UU Nomor 29 Tahun 1997, Kota Tarakan diangkat menjadi kotamadya dengan restu Kemendagri.

Pada tahun 1999, kota ini menjadi daerah otonom melalui UU Nomor 22 Tahun 1999.

Sebelumnya, Kota Tarakan merupakan bagian dari Kalimantan Timur dengan luas wilayah sekitar 254,18 km2.





×

Namun, pada tahun 2012, Kalimantan Timur dimekarkan menjadi provinsi baru, yaitu Kalimantan Utara.

Baca juga: Masih Prawan dan Alami Inilah Kampung Aal Tahun 1980an yang ada di Jateng dengan Jarak 32 Km dari Grobogan Kini Dapat Julukan Sebagai

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr