sunbanner

Perjalanan Sejarah Kota Tarakan Menuju Bergabung dengan Kalimantan Utara Usai Didepak dari Kalimantan Timur Diduga Akibat Luas Wilayahnya Tak Memenuhi Klarifikasi?

Perjalanan Sejarah Kota Tarakan Menuju Bergabung dengan Kalimantan Utara Usai Didepak dari Kalimantan Timur Diduga Akibat Luas Wilayahnya Tak Memenuhi Klarifikasi?

kalimantan-pasja1000/instagram-

Pasca-kemerdekaan Indonesia, statusnya berubah menjadi kecamatan melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 1963.

Karena posisinya yang strategis sebagai pusat industri di provinsi, status Kota Tarakan kembali naik menjadi kota administratif melalui PP Nomor 47 Tahun 1981.



Perjalanan ini mencapai puncaknya ketika lewat UU Nomor 29 Tahun 1997, Kota Tarakan diangkat menjadi kotamadya dengan restu Kemendagri.

Pada tahun 1999, kota ini menjadi daerah otonom melalui UU Nomor 22 Tahun 1999.

Sebelumnya, Kota Tarakan merupakan bagian dari Kalimantan Timur dengan luas wilayah sekitar 254,18 km2.





×

Namun, pada tahun 2012, Kalimantan Timur dimekarkan menjadi provinsi baru, yaitu Kalimantan Utara.

Baca juga: Berkunjung ke Tulungagung? Jangan Lewatkan 5 Mall Mewah Ini yang Menawarkan Promo Hemat untuk Semua Usia

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr