sunbanner

Mengapa Jakarta dengan Wilayah 661,5 Km2 Bekas Pemekaran Jawa Barat Ini Berganti Nama Berkali-kali Sampai 13 Nama? Alasannya Bikin Tercengang

Mengapa Jakarta dengan Wilayah 661,5 Km2 Bekas Pemekaran Jawa Barat Ini Berganti Nama Berkali-kali Sampai 13 Nama? Alasannya Bikin Tercengang

Mengapa Jakarta dengan Wilayah 661,5 Km2 Bekas Pemekaran Jawa Barat Ini Berganti Nama Berkali-kali Sampai 13 Nama? Alasannya Bikin Tercengang-kent-tupas/unplash-

Perubahan nama pertama terjadi pada 22 Juni 1527, ketika wilayah ini berganti nama menjadi Jayakarta.

Nama ini diberikan oleh Syarif Hidayatullah bersama menantunya, Fatahillah, setelah berhasil menghancurkan Sunda Kelapa.



Ketika Belanda menguasai wilayah tersebut pada 4 Maret 1621, nama Jayakarta diubah menjadi Stad Batavia.

Penamaan ini terjadi setelah Jan Pieterzoon Coen memimpin penaklukan wilayah tersebut.

Berlanjut pada 1 April 1905, nama wilayah ini berubah menjadi Gemeente Batavia, menandai pergantian sistem birokrasi untuk pengelolaan keuangan yang lebih mandiri.





×

Baca juga: Bukan Semarang! Daerah Ini Rajai Peringkat dengan Nilai IMP 84,08 sebagai Juara Penghasil Orang Pintar di Jawa Tengah

Baca juga: Rekomendasi 4 Mall Terbaik Pilihan untuk Belanja di Sumedang, Cek Apa Saja dan Dimana Lokasinya!

Baca juga: 5 Daerah Termahal di Kalimantan Barat, Biaya Hidup Mengejutkan yang Bisa Bikin Minder Banyak Orang!

Pada 8 Januari 1935, pemerintah Hindia Belanda mengganti namanya menjadi Stad Gemeente Batavia, menggabungkan dua nama sebelumnya.

Ketika Jepang menguasai wilayah ini pada tahun 1942, nama wilayah tersebut kembali berubah menjadi Tokubetshu Shi.

Namun, setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, wilayah tersebut menjadi bagian dari Indonesia dan dinamai Kota Jakarta.

Meskipun Jakarta awalnya merupakan bagian dari Jawa Barat, namun kemudian dimekarkan menjadi provinsi sendiri dengan luas wilayah 661,5 km2.

Meskipun provinsi, Jakarta dikenal sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia.

Pada 15 Januari 1960, nama Jakarta diubah menjadi Kota Praja Djakarta Raya, menjadi ibukota negara berdasarkan Keppres Nomor 2 Tahun 1961.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr