sunbanner

Apa Nama Baru Daerah di Banten yang Sudah Dapat Izin dari Gubernur? Benarkah Luasnya Mencapai 3.312,18 Km2 dan Disahkan Pada 2 Desember

Apa Nama Baru Daerah di Banten yang Sudah Dapat Izin dari Gubernur? Benarkah Luasnya Mencapai 3.312,18 Km2 dan Disahkan Pada 2 Desember

banten-dendoktoor/pixabay-

Sebelumnya berada di Cilangkahan, pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah yang lebih strategis, yaitu Lebak.

Seiring dengan pemindahan ini, nama kabupaten pun diubah menjadi Kabupaten Lebak.



Perubahan nama tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan.

Pemerintah menetapkannya pada 2 Desember 1828 setelah mendapatkan persetujuan dari elit politik lainnya.

Hari Jadi Kabupaten Lebak pun ditetapkan pada tanggal tersebut.





×

Saat ini, pusat pemerintahan Kabupaten Lebak berlokasi di Rangkasbitung, dan wilayahnya terdiri dari 28 kecamatan, dengan 5 kecamatan dan 340 desa di dalamnya.

Baca juga: Pertama Kali Di Dunia, Nusa Tenggara Timur Jadi Satu-Satunya Wilayah di NKRI yang Punya Jembatan Revolusioner Bukan Terbuat dari Beton Melainkan

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr