Sudah Ada Sejak Tahun 1828, Wilayah di Banten ini Akhirnya Berganti Nama Atas Izin Hindia Belanda dengan 28 Kecamatan dan 340 Desa
banten-chezbeate/pixabay-
Sebelumnya berada di Cilangkahan, pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah yang lebih strategis, yaitu Lebak.
Seiring dengan pemindahan ini, nama kabupaten pun diubah menjadi Kabupaten Lebak.
Perubahan nama tersebut bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan.
Pemerintah menetapkannya pada 2 Desember 1828 setelah mendapatkan persetujuan dari elit politik lainnya.
Hari Jadi Kabupaten Lebak pun ditetapkan pada tanggal tersebut.
Saat ini, pusat pemerintahan Kabupaten Lebak berlokasi di Rangkasbitung, dan wilayahnya terdiri dari 28 kecamatan, dengan 5 kecamatan dan 340 desa di dalamnya.