sunbanner

Resmi Disahkan pada 4 Oktober, Akhirnya Maluku Dimekarkan dan Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 140.255,36 km² Terdiri Dari 395 Pulau Besar dan Kecil

Resmi Disahkan pada 4 Oktober, Akhirnya Maluku Dimekarkan dan Bentuk Wilayah Baru dengan Luas 140.255,36 km² Terdiri Dari 395 Pulau Besar dan Kecil

maluku-blickpixel/pixabay-

Menariknya, luas wilayah Provinsi Malut hampir setara dengan negara Tajikistan, yang mencapai 141,380 km².

Ini membuktikan betapa mengagumkannya eksplorasi geografis dan pemekaran wilayah di Indonesia, dengan Provinsi Malut menjadi perwujudan nyata dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wilayah yang efektif.



Baca juga: Luasnya Hampir Menyerupai Negera Kamboja, Inilah Daerah Baru Hadil Perpecahan Wilayah Maluku yang Sudah Resmi Disahkan pada

Dengan rincian yang lebih jelas dan gambaran yang hidup, Provinsi Maluku Utara memperlihatkan potensinya sebagai destinasi unggulan, melampaui sekadar pemekaran wilayah biasa.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr