Luhak Nan Du dan Koto Balingka Ikut 9 Kecamatan Lain Buat Bergabung dalam Daerah Baru di Sumatera Barat yang dengan Luas Mencapai 3.864 Km2
sumatera-MabelAmber/pixabay-
Meskipun telah dilakukan beberapa tahun lalu, banyak yang belum menyadari bahwa daerah ini terbentuk melalui pemekaran wilayah.
Pada tanggal 18 Desember 2003, UU Nomor 38 Tahun 2003 disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, mengesahkan pembentukan daerah baru di Sumatera Barat.
Kabupaten Pasaman Barat adalah hasil konkrit dari pemekaran ini.
Terletak di wilayah yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Pasaman, kabupaten ini memiliki luas sekitar 3.864,02 km2.
Dengan 11 kecamatan dan 19 nagari, Kabupaten Pasaman Barat menghadirkan keindahan alam yang memukau dan keragaman budaya yang kaya.
Pemekaran wilayah tidak hanya mengubah peta administratif, tetapi juga memberikan dampak positif pada pemerataan pembangunan daerah dan pengembangan wilayah.