Humbang Hasundutan Kabupaten Baru di Sumatera Utara yang Punya 153 Desa dengan Pemandangan Indah dan Nama Unik Disetiap Kecamatan dengan Luas Mencapai
Medan--
Penting untuk dicatat bahwa sidang paripurna DPR RI pada tahun 2003 melahirkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang mengatur pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, dan Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Hasundutan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Hari Sabarno, pada 28 Juli 2003, bersamaan dengan pelantikan Penjabat Bupati Drs. Manatap Simanungkalit di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan.
Sejak saat itu, Kabupaten Humbang Hasundutan terus mengalami perkembangan dan kemajuan.
Potensi alam dan sumber daya manusia yang dimilikinya menjadi modal untuk meraih kemajuan yang lebih baik di masa depan.
Dengan semangat pembangunan yang terus bergelora, kita dapat menyaksikan perjalanan sejarah dan perkembangan Kabupaten Humbang Hasundutan dengan optimisme.***