sunbanner

Sampurasun! Kota Bandung Siap Menerima Kedatangan Ibu Kota Kecamatan yang Baru Naik Status jadi Kota Baru, Sudah Resmi Sejak 21 Februari

Sampurasun! Kota Bandung Siap Menerima Kedatangan Ibu Kota Kecamatan yang Baru Naik Status jadi Kota Baru, Sudah Resmi Sejak 21 Februari

bandung-Blancax/pixabay-

Proses pemekaran ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 yang ditetapkan pada 11 Desember 2002.

Undang-undang tersebut mengatur pembentukan kota baru hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis.



Pasca penetapan undang-undang, pemerintahan kota baru di Jabar diresmikan pada tanggal 21 Februari 2003.

Kota yang dimaksud dalam pemekaran ini adalah Kota Banjar.

Perlu dicatat bahwa sejak pendiriannya, Kota Banjar telah beberapa kali mengalami perubahan status.





×

Pada awalnya, Banjar berstatus sebagai ibu kota kecamatan dari tahun 1937 hingga 1940, kemudian berubah menjadi ibu kota Kewadanaan dari tahun 1941 hingga 1 Maret 1992.

Banjar juga pernah menjabat sebagai Kota Administratif dari tahun 1992 hingga 20 Februari 2003.

Baca juga: Dijuluki Kota Paling Ramah! Solo Diam-Diam Simpan 3 Wilayah Terpadat yang Buat Warganya Sesak Bukan Banjarsari Juaranya Melainkan

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr