Tragedi 37 Desa Menghilang Dalam Sekejap Imbas Waduk Besar di Jawa Tengah Tenggelamkan Sejumlah Kecamatan hingga Kabupaten
Tragedi 37 Desa Menghilang Waduk Megah Jawa Tengah Tenggelamkan Sejumlah Kecamatan hingga Kabupaten-(Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya) -
Warga menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk membuka kembali kasus ini.
Namun, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten setempat bersikeras bahwa masalah ganti rugi tanah telah selesai diselesaikan.
Saat itu, Menko Kesra Soeparjo Rustam menetapkan ganti rugi sebesar Rp 3.000 per meter persegi, sementara warga hanya menerima Rp 250 per meter persegi, jauh di bawah nilai yang pantas.
Warga yang berjuang mempertahankan tanah mereka juga mengalami intimidasi, teror, dan bahkan kekerasan fisik sebagai akibat dari penolakan mereka terhadap proyek yang melibatkan pemindahan paksa ini.***