sunbanner

Menyambut Era Modernisasi: Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Jawa Timur yang Sudah Mulai DIkerjakan sejak 2015 Kini Tarifnya Mencapai Rp 196.000 untuk Golongan IV dan V

Menyambut Era Modernisasi: Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Jawa Timur yang Sudah Mulai DIkerjakan sejak 2015 Kini Tarifnya Mencapai Rp 196.000 untuk Golongan IV dan V

jalan-RyanMcGuire/pixabay-

Untuk tarif yang diberlakukan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dibagi menjadi lima golongan kendaraan.

Tarif untuk kendaraan golongan I adalah sebesar Rp 98.000, sementara kendaraan golongan II dan III dikenai tarif Rp 147.000, dan golongan IV dan V sebesar Rp 196.000.
Pungutan tarif tol ini disesuaikan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.



Penyesuaian reguler ini bukan hanya sebagai upaya pengembalian investasi pembangunan jalan tol, tetapi juga menciptakan kepastian dalam skema investasi yang lebih terkendali.

Baca juga: Ini Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Sulawesi Tenggara, Bukan Kendari! Begini Isu Wacana Kepulauan Buton yang Segera Terlaksana

Keuntungan dari penyesuaian ini akan terasa oleh pengguna jalan, karena Badan Usaha Jalan Tol akan terdorong untuk meningkatkan pelayanan dengan tingkat yang lebih baik.





×

Sebagai bagian dari perubahan modernisasi di Jawa Timur, Jalan Tol Ngawi-Kertosono adalah tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur yang tidak hanya memudahkan mobilitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Inilah yang membuat proyek ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam cerita perkembangan provinsi Jawa Timur yang terus berkembang.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr