sunbanner

Pontianak Patut Waspada! 18 Desember Segera Dibuat Keputusan untuk Membentuk Kabupaten Baru dengan Luas 5.979 Km2 Berada di Wilayah

Pontianak Patut Waspada! 18 Desember Segera Dibuat Keputusan untuk Membentuk Kabupaten Baru dengan Luas 5.979 Km2 Berada di Wilayah

desa-Tama66/pixabay-

Kabupaten Sanggau sendiri sudah dikenal dengan wilayah yang luas sebelum pemekaran.

Menurut catatan BPS tahun 2022, setelah dimekarkan, wilayah Kabupaten Sanggau kini mencapai 12.452 km².



Pemekaran tersebut diresmikan pada 18 Desember 2003, memunculkan entitas baru yang disebut Kabupaten Sekadau.

Menurut Undang-Undang No 34 Tahun 2003, Kabupaten Sekadau adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Sanggau.

Baca juga: Warga Sumut Sudah Pada Tau? Inilah Kabupaten dnegan Luas 2.021,80 Km2 di Sumatera Utara yang Sudah Berganti Nama Resmi Menjadi





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr