sunbanner

Jawa Tengah Geger Usai Wacana Dua Provinsi Baru Bakal Saingin IKN, Semarang Segera Digantikan Kabupaten Ini?

Jawa Tengah Geger Usai Wacana Dua Provinsi Baru Bakal Saingin IKN, Semarang Segera Digantikan Kabupaten Ini?

daerah-artem/unplash-

Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU No. 23 Tahun 2014, salah satu persyaratan penting untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki minimal 5 daerah kabupaten/kota.

Dengan memenuhi syarat ini, Provinsi Banyumasan dan Provinsi D.I Surakarta diusulkan sebagai hasil pemekaran Jawa Tengah.

2 Profil Provinsi Baru Pemekaran Jawa Tengah 



Provinsi Banyumasan

Provinsi ini direncanakan akan terbentuk dari 9 kabupaten/kota, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen. Kota Purwokerto diusulkan menjadi ibukota Provinsi Banyumasan.

Provinsi D.I Surakarta





×

Provinsi D.I Surakarta akan dibentuk dari 7 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri. Kota Surakarta diusulkan sebagai ibukota provinsi baru ini.

Baca juga: Siapa Anak Karina Dinda dan Iptu Alvian? Heboh! Kasus Dugaan Perselingkuhan Dokter Wanita dengan Mahasiswanya

Baca juga: Siapa Sosok Vadel Badjideh? Intip Profil dan Biodata Pacar Lolly yang Viral Usai Gebukin Babinsa TNI dan Kini Diamankan Polisi

Walaupun rencana pemekaran ini telah diajukan, keputusan akhir terkait pemekaran Jawa Tengah berada di tangan pemerintah pusat.

Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, telah menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat belum memiliki rencana untuk memekarkan provinsi-provinsi di Indonesia.

Keputusan ini tetap menjadi hal yang harus ditunggu dan akan tergantung pada pertimbangan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr