Diam-Diam Bikin Daerah Baru! Sulawesi Tengah Harus Tumbalkan Daerah dengan Luas 5.721 Km2 yang Sudah Disahkan Mendagri pada Tanggal
sulawesi-hpgruesen/pixabay-
Awalnya, wilayah hasil pemekaran di Sulawesi Tengah merupakan bagian dari Kabupaten Poso.
Namun, pada tahun 2003, kabupaten ini menjalani proses pemekaran yang melahirkan kabupaten baru, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003.
Proses peresmiannya dilakukan di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden RI pada tanggal 7 Januari 2004.
Kabupaten hasil pemekaran ini diberi nama Kabupaten Tojo Una-Una dan awalnya terdiri dari 8 kecamatan.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya sejak tahun 2005, kabupaten ini mengalami perkembangan pesat dengan pemekaran hingga memiliki 12 kecamatan pada saat ini.