sunbanner

Tak Perlu Bantuan Paman! MK Sudah Ajukan Pelepasan Kota Kecil untuk Membentuk Provinsi Baru dengan Luas 46,01 Km2

Tak Perlu Bantuan Paman! MK Sudah Ajukan Pelepasan Kota Kecil untuk Membentuk Provinsi Baru dengan Luas 46,01 Km2

Jembatan gantung Girpasang di Klaten, Jawa Tengah.--

Tak Perlu Bantuan Paman! MK Sudah Ajukan Pelepasan Kota Kecil untuk Membentuk Provinsi Baru dengan Luas 46,01 Km2

Surakarta, Kota Kecil yang Menantang Sejarah: Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Baru



Sebuah kota kecil di Jawa Tengah tengah memimpikan takdir baru sebagai ibukota provinsi.

Usaha tersebut bahkan telah mencapai Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka peluang baru bagi kota tersebut.

Di balik langkah ini, terselip faktor sejarah yang begitu kuat, mengubahnya menjadi perjuangan konstitusional yang patut dijelajahi lebih dalam.





×

Kota kecil yang menjadi pusat perhatian ini merasa memiliki hak konstitusional untuk menggenggam status ibukota provinsi.

Itulah sebabnya, pihak-pihak terkait telah mengajukan judicial review atau uji materi ke MK, dengan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukum.

Uji materi ini berkaitan dengan UU Nomor 10 Tahun 1950 yang menjadi titik kunci pembentukan Jawa Tengah sebagai provinsi.

Baca juga: Pernah jadi Kota Selama 25 Tahun! Ternyata Kabupaten Kecil di Jawa Timur ini Punya Nama Unik yang Terkenal dengan Makanan Khasnya Berupa

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr