sunbanner

Tak Perlu Bantuan Paman! MK Sudah Ajukan Pelepasan Kota Kecil untuk Membentuk Provinsi Baru dengan Luas 46,01 Km2

Tak Perlu Bantuan Paman! MK Sudah Ajukan Pelepasan Kota Kecil untuk Membentuk Provinsi Baru dengan Luas 46,01 Km2

Jembatan gantung Girpasang di Klaten, Jawa Tengah.--

Dalam Bab I Pasal 1 UU tersebut, kota kecil tersebut secara jelas tercantum sebagai bagian integral dari provinsi tersebut.

Saat ini, Jawa Tengah memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, dengan luas wilayah mencapai 32.800,70 km2.



Kota kecil yang berusaha melepaskan diri dari Jawa Tengah ini adalah Surakarta.

Pada tahun 2013, Keraton Kasunanan Surakarta mengajukan judicial review ke MK, menuntut pengujian materi UU yang mencabut status Daerah Istimewa Surakarta.

Keraton meyakini bahwa Surakarta layak mendapatkan perlakuan serupa dengan Yogyakarta.





×

Penting untuk melihat sejarahnya: ketika Indonesia merdeka, Surakarta adalah ibukota dari Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Baca juga: Warga Banten Bisa Tebak? Siapa yang Berhasil jadi Juara 4 Kecamatan Teramai di Kabupaten Lebak? Benarkah Kalanganyar Kalah Telak?

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr