Solok, Kepulauan Mentawai, dan Sijunjung Segera Hengkang dari Sumatera Barat Usai Wilayah Baru Bakal Dibentuk dengan Indahan dan View Memukau
Kota Pagar Alam--
Salah satu kabupaten yang menorehkan prestasi ini adalah Padang Pariaman.
Kabarnya, Padang Pariaman berhasil melepaskan sebagian wilayahnya melalui proses pemekaran.
Puncak dari pemekaran tersebut adalah lahirnya Kota Pariaman, sebuah daerah yang memiliki keberagaman budaya dan pesona alam dengan luas mencapai 73,36 km².
Kota Pariaman tidak hanya lahir begitu saja, melainkan melalui proses resmi yang diakui oleh Undang-undang Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Pariaman di Provinsi Sumatera Barat menjadi pijakan sah bagi keberadaan baru ini.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa Kota Pariaman terbentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Padang Pariaman, melibatkan wilayah atau Kecamatan Pariaman Utara, Kecamatan Pariaman Selatan, dan Kecamatan Pariaman Tengah.