Catat Tanggalnya! Sulawesi Tenggara Umumkan Daerah Baru dengan Kejutan 3.391,62 Km² - Apa yang Terjadi pada 7 Januari?

Catat Tanggalnya! Sulawesi Tenggara Umumkan Daerah Baru dengan Kejutan 3.391,62 Km² - Apa yang Terjadi pada 7 Januari?

Catat Tanggalnya! Sulawesi Tenggara Umumkan Daerah Baru dengan Kejutan 3.391,62 Km² - Apa yang Terjadi pada 7 Januari?-PEXEL-

Catat Tanggalnya! Sulawesi Tenggara Umumkan Daerah Baru dengan Kejutan 3.391,62 Km² - Apa yang Terjadi pada 7 Januari?

7 Januari Jadi Sejarah! Sulawesi Tenggara Buka Tabir Daerah Baru, Tebak Yuk Luasnya Berapa? dan Lokasinya Dimana.



Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata telah melakukan pemekaran wilayah beberapa kali, menghasilkan daerah baru yang luasnya mencapai 3.391,62 km².

Baca juga: Dibanderol Dengan Harga Rp 4 Jutaan, Realme 12 Pro dan Realme 12 Pro Plus Guncang Indonesia, Simak Spesifikasinya

Daerah baru ini berasal dari bagian wilayah kabupaten yang kemudian, setelah pertimbangan yang matang, diizinkan untuk memisahkan diri menjadi kabupaten baru di Sulawesi Tenggara.





×

Dengan status wilayah otonom, daerah baru di Sultra memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.

Baca juga: Hati-Hati! Daftar 13 Merk Kurma Milik Israel, Waspada Sebelum Berbelanja di Bulan Suci, Ada di Jawa Timur, Jateng hingga DKI Jakarta

Baca juga: Pemekaran Kabupaten Seluas 5.805,6 Km2 di Sulteng! Pesona Sulawesi Tengah dan Kehidupan Ribuan Penduduk yang Tersembunyi!

Baca juga: Berikut 9 Kuliner Khas Madura yang Gak Kalah Dengan Kepopuleran Bebek Sinjay, Nyesel Kalau Belum Pernah Coba

Menariknya, proses pembentukan daerah baru di Sultra didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003.

Undang-undang ini mengatur pembentukan Kabupaten Kolaka Utara dari hasil pemekaran Kabupaten Kolaka.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr