sunbanner

Pemekaran Kabupaten Sulawesi Tenggara Mendebarkan dengan 3.391,62 Km² Wilayah Baru Jadi Titik Awal Perubahan dan Peradaban Baru?

Pemekaran Kabupaten Sulawesi Tenggara Mendebarkan dengan 3.391,62 Km² Wilayah Baru Jadi Titik Awal Perubahan dan Peradaban Baru?

Pemekaran Kabupaten Sulawesi Tenggara Mendebarkan dengan 3.391,62 Km² Wilayah Baru Jadi Titik Awal Perubahan dan Peradaban Baru?-unplash-

Pemekaran Kabupaten Sulawesi Tenggara Mendebarkan dengan 3.391,62 Km² Wilayah Baru Jadi Titik Awal Perubahan dan Peradaban Baru?

Sulawesi Tenggara (Sultra), sebuah provinsi yang terletak di Indonesia bagian timur, telah mengalami serangkaian pemekaran wilayah yang menghasilkan pembentukan daerah-daerah baru dengan luas mencapai 3.391,62 km².



Proses pemekaran ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan daerah.

Baca juga: Berikut 9 Kuliner Khas Madura yang Gak Kalah Dengan Kepopuleran Bebek Sinjay, Nyesel Kalau Belum Pernah Coba

Pemekaran wilayah di Sultra terjadi ketika bagian-bagian tertentu dari kabupaten-kabupaten yang ada dipertimbangkan untuk memisahkan diri dan membentuk kabupaten baru. Keputusan untuk melakukan pemekaran wilayah dilakukan setelah melalui serangkaian pertimbangan yang cermat dan matang terhadap potensi serta kebutuhan wilayah tersebut.





×

Dengan berdirinya kabupaten-kabupaten baru ini, Sultra kini memiliki lebih banyak entitas pemerintahan yang memiliki status otonom. Kabupaten-kabupaten baru tersebut memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengatur dan mengurus berbagai urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Hati-Hati! Daftar 13 Merk Kurma Milik Israel, Waspada Sebelum Berbelanja di Bulan Suci, Ada di Jawa Timur, Jateng hingga DKI Jakarta

Baca juga: Pemekaran Kabupaten Seluas 5.805,6 Km2 di Sulteng! Pesona Sulawesi Tengah dan Kehidupan Ribuan Penduduk yang Tersembunyi!

Baca juga: Berikut 9 Kuliner Khas Madura yang Gak Kalah Dengan Kepopuleran Bebek Sinjay, Nyesel Kalau Belum Pernah Coba

Menariknya, proses pembentukan daerah baru di Sultra didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003.

Undang-undang ini mengatur pembentukan Kabupaten Kolaka Utara dari hasil pemekaran Kabupaten Kolaka.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr