Siapa William Li? Founder Akulaku yang Paylaternya Resmi Diberhentikan OJK, Begini Asal Mula Perkaranya
Siapa William Li? Founder Akulaku yang Paylaternya Resmi Diberhentikan OJK, Begini Asal Mula Perkaranya -akulaku_id/instagram-
Siapa William Li? Founder Akulaku yang Paylaternya Resmi Diberhentikan OJK, Begini Asal Mula Perkaranya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah untuk membatasi layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dari aplikasi PT Akulaku Finance Indonesia.
Pembatasan ini terjadi sebagai akibat dari kurangnya pelaksanaan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK kepada Akulaku.
Akulaku sendiri merupakan sebuah aplikasi yang menawarkan berbagai layanan finansial kepada penggunanya.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melakukan berbagai jenis transaksi, mulai dari berbelanja dengan skema angsuran di berbagai marketplace hingga memperoleh pinjaman tunai.
Baca juga: Viral Massa Pro Palestina di Rusia Marah dan Serbu Bandara Dagestan, Begini Kronologi Selengkapnya