OJK Beri Sanksi Larangan Paylater Sementara Pada Akulaku Sampai Kapan? Begini Penjelasan Selengkapnya
uang-stevepb/pixabay-
Mereka kemudian melakukan diskusi dengan berbagai bank di Indonesia dan menyadari bahwa ada banyak orang di Indonesia yang ingin meminjam uang, tetapi menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh lembaga keuangan di Indonesia.
"Kira-kira ada 35.000 pekerja WNA yang menggunakan aplikasi kami, tetapi para bank tidak menyukai bisnis kami, jadi kami harus berputar dan berbicara dengan banyak bank di Indonesia," ungkap William Li dalam acara Livecast #11: William Li, CEO of Akulaku: How to Grow a Leading Consumer Finance company in SEA.
Akhirnya, mereka merilis aplikasi Akulaku di Indonesia dan Malaysia pada tahun 2016, yang kemudian diikuti oleh Filipina. Pada awalnya, Akulaku adalah sebuah aplikasi e-commerce yang menawarkan sistem pembayaran Buy Now Pay Later. Namun, seiring berjalannya waktu, mereka mulai mengembangkan aplikasi ini dengan menambahkan fitur pinjaman tunai serta berbagai layanan bank digital lainnya.
Pemilik Akulaku, William Li, dan timnya telah menjadikan Akulaku sebagai salah satu pemain utama dalam industri fintech di wilayah Asia Tenggara.
Dengan berbagai layanan finansial yang ditawarkan, Akulaku terus berkembang dan melayani kebutuhan keuangan masyarakat.***