sunbanner

Presiden Jokowi SAH Kan? Ibu Kota Kabupaten Nias Bakal Berpindah! Apakah Sumut Siap dengan Perubahan Ini?

Presiden Jokowi SAH Kan? Ibu Kota Kabupaten Nias Bakal Berpindah! Apakah Sumut Siap dengan Perubahan Ini?

Presiden Jokowi SAH Kan? Ibu Kota Kabupaten Nias Bakal Berpindah! Apakah Sumut Siap dengan Perubahan Ini?-PEXEL-

Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunung Sitoli merupakan entitas administratif yang memiliki sejarah dan perkembangan yang unik di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kabupaten Nias Utara, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 45 tahun 2008, mencakup sejumlah kecamatan yang mendefinisikan identitasnya.



Terletak di antara daratan yang subur dan laut yang kaya akan kehidupan, kabupaten ini mencakup wilayah-wilayah seperti Kecamatan Afulu, Alasa, Lahewa, hingga Tuhemberua. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam memperkuat infrastruktur dan pelayanan publik di daerah ini.

Sementara itu, Kabupaten Nias Barat, yang didirikan sesuai dengan UU Nomor 46 tahun 2008, membawa dengan dirinya potensi dan karakteristik yang berbeda.

Baca juga: KAGET! Gak Menyangka Fakta Menarik di Balik 5 Kecamatan Terpencil Kabupaten Bone: Siapakah yang Menempati Nomor 1?





×

Baca juga: Tempat Healing Menarik di Jawa Timur Siap Kurangi Stress dan Kepenatan Rutinitas, Dijamin Pulang Liburan Langsung Plong

Baca juga: Langsung KLAM Kode Ragam GIFT Code Ojol The Game 2024, Dapat Free Item hingga KOIN dan Isi energi Gratis

Wilayahnya meliputi Kecamatan Lahomi, Lolofitu Moi, Mandrehe, Moro'o, Sirombu, dan lainnya. Dalam dinamika pembangunan daerah, kabupaten ini menjadi simbol pertumbuhan dan perubahan bagi masyarakatnya.

Kota Gunung Sitoli, yang kemudian menjadi pusat pemerintahan kabupaten Nias, menandai perjalanan panjang dalam administrasi dan politik lokal.

Dibentuk melalui UU Nomor 47 tahun 2008, Kota Gunung Sitoli menyatukan kecamatan-kecamatan penting seperti Gunung Sitoli, Gunung Sitoli Alo'oa, dan lain-lain. Sebelumnya, Gunung Sitoli menjadi pusat aktivitas pemerintahan Nias.

lanjutan,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr