Kejatuhan Megaproyek: 12 Tahun Berdiri, Tambang Batubara Terbesar di Kalimantan Selatan Runtuh Tanpa Jejak
Kejatuhan Megaproyek: 12 Tahun Berdiri, Tambang Batubara Terbesar di Kalimantan Selatan Runtuh Tanpa Jejak-dominik-vanyi/unplash-
Kejatuhan Megaproyek: 12 Tahun Berdiri, Tambang Batubara Terbesar di Kalimantan Selatan Runtuh Tanpa Jejak
Kepailitan ini membawa banyak pertanyaan, terutama karena dalam 12 tahun operasinya, perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.
Yang menarik, perusahaan tambang batubara raksasa ini dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), suatu fakta yang membuat kegagalan ini semakin mengecewakan.
Didirikan pada tahun 2008 dengan tujuan untuk memberikan kontribusi finansial kepada daerah, PT Banjar Intan Mandiri, demikian perusahaan ini dikenal, ternyata tidak mampu memenuhi ekspektasi.
Meskipun pada tahun 2018, perusahaan ini mendapatkan suntikan modal besar sebesar Rp5 miliar, namun keadaan tidak berubah.
Baca juga: SIAP Pindah KTP? Lampung Siap Tambah Kabupaten Baru! Apa yang Dikatakan Presiden RI?
Menurut informasi dari laman resmi mahkamahagung.go.id, keputusan kebangkrutan PT Banjar Intan Mandiri diambil pada 17 Desember 2020 oleh Pengadilan Niaga Surabaya, setelah 12 tahun beroperasi.
Perusahaan ini dimiliki oleh BUMD Kabupaten Banjar dan memiliki area kerja yang luas meliputi tiga kabupaten: Banjar, Tanah Laut, dan Banjarbaru.
lanjutan,