Surabaya Merangkap Jadi Ibukota Provinsi Baru dengan Hadirnya Mall Terbesar Se-Indonesia yang ada di Madura dengan Menggawangi 4 Provinsi Lainnya
Ilustrasi mall mewah. -(freepik.com/evening-tao)-
Pada tahun 2020, muncul usulan untuk melakukan pemekaran di Jawa Timur, yang melibatkan empat kabupaten di Pulau Madura, yaitu Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Sayangnya, saat itu syarat pembentukan provinsi baru belum dapat dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, yang mengharuskan melibatkan lima kabupaten atau kota.
Namun, pada akhir Januari 2024, sebuah proposal resmi diajukan ke Gubernur Jawa Timur saat itu, Khofifah Indar Parawansa.
Kejutan muncul dengan penunjukan Surabaya sebagai ibukota provinsi baru, menimbulkan pro dan kontra, mengingat Surabaya telah lama menjadi ibukota Jawa Timur.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Surabaya dianggap layak menjadi ibukota provinsi baru karena fasilitas yang memadai.