Kabupaten dengan Umur 493 Tahun Ini Akhirnya Keluar dari Jawa Timur Benarkah Demi Penuhi 5 Kuota Daerah Sampai Rela Ditumbalkan?
jatim-astama81/pixabay-
Keputusan ini diambil karena mendapat dukungan serta aspirasi yang membara dari masyarakat setempat.
Namun, tidak semudah itu, ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh panitia agar Gubernur tidak berubah pikiran.
Pertama, pembentukan provinsi baru harus benar-benar didasari oleh niat baik untuk mensejahterakan masyarakat.
Kedua, nilai-nilai dan identitas budaya daerah tersebut harus tetap terjaga, tidak boleh luntur.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memekarkan sebuah kabupaten berusia 493 tahun, yaitu Kabupaten Pamekasan.
Dengan pemekaran ini, nantinya akan terbentuk Kota Pamekasan sebagai kotamadya, memastikan bahwa kuota 5 daerah terpenuhi.
Jika semua sudah terlaksana, maka pembentukan Provinsi Madura akan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah Otonomi Baru.
Provinsi ini akan terdiri dari Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Sumenep, Sampang, dan Kota Pamekasan.
Baca juga: Begini Cara Vinfast Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pemilik Mobil Listrik