Langkah Menuju Provinsi Madura yang Dinantikan Lewat Pemekaran Kabupaten Pamekasan yang Sudah Berusia 493 Tahun, Sudah Kantongi Izin dari Pemerintah

Langkah Menuju Provinsi Madura yang Dinantikan Lewat Pemekaran Kabupaten Pamekasan yang Sudah Berusia 493 Tahun, Sudah Kantongi Izin dari Pemerintah

Jembatan Suramadu - Madura--

Langkah Menuju Provinsi Madura yang Dinantikan Lewat Pemekaran Kabupaten Pamekasan yang Sudah Berusia 493 Tahun, Sudah Kantongi Izin dari Pemerintah

Madura Segera Gantikan Surabaya untuk jadi Ibukota Jatim Terbaru dengan Korbankan 4 Kabupaten Potensial, Sumenep Termasuk?



Kabupaten dengan Umur 493 Tahun Ini Akhirnya Keluar dari Jawa Timur Benarkah Demi Penuhi 5 Kuota Daerah Sampai Rela Ditumbalkan?

Pemekaran Kabupaten Pamekasan: Langkah Menuju Provinsi Madura yang Dinantikan

Di tengah asa akan lahirnya Provinsi Madura, satu kabupaten di Jawa Timur harus berkorban.





×

Baca juga: Surga Tersembunyi di Desa Wisata Cipta Karya Kalimantan Barat ini Sudah ada Pengakuan Dari ADWI dengan Nama Akrapan Dewi Cika yang Terinspirasi dari

Kabupaten berusia 493 tahun itu, yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari Jawa Timur, kini harus siap-siap untuk dipecah.

Tidak karena keinginan semata, tetapi karena tuntutan kuota pembentukan provinsi baru.

Menurut peraturan yang berlaku, sebuah provinsi baru minimal harus terdiri dari 5 daerah.

Saat ini, calon provinsi baru di Jawa Timur hanya terdiri dari 4 kabupaten.

Untuk memenuhi kuota tersebut, maka terpaksa sebuah kabupaten harus dikorbankan.

Izin untuk pemekaran tersebut sudah turun sejak 2015 silam dari Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Proyek Megah yang Mengangkat Potensi Kabupaten Riau Berupa Bandara Internasional Bintan Baru dengan Luas 800 Hektare dan Biaya Sebesar

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr