Provinsi Baru Pemekaran Papua Tabi Sairiri Gagal Terwujud! Ternyata Ini Alasan dan Simak Beberapa Faktornya
daerah-ninastock/pixabay-
Alasan usulan Papua Tabi Sariri Gagal Terwujud
Pertimbangan geografis dan ukuran wilayah. PP 78 Tahun 2007 menetapkan ukuran minimal wilayah yang harus dimiliki oleh provinsi hasil pemekaran.
Tidak semua proposal pemekaran berhasil memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2007.
Keberhasilan pemekaran wilayah memerlukan pertimbangan mendalam dan pemenuhan sejumlah faktor penting.
Salah satu contoh yang mencerminkan kompleksitas pemekaran wilayah adalah usulan pembentukan Provinsi Papua Tabi Sairiri, yang mencakup wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, Kabupaten Waropen, Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Supiori.
Meskipun usulan ini memiliki potensi budaya dan sumber daya alam yang kaya, terdapat beberapa faktor utama yang menjadi dasar penilaian.